Sosialisasi Pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Klaten

Bertempat di Hotel Tjokro Klaten sosialisasi HKI diselenggarakan dihadiri oleh pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Klaten dengan Narasumber dari Kemenkumham Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan BappedaLitbang Kabupaten Klaten.
.
Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Klaten, Sri Nugroho, SIP, MM menyampaikan dalam sambutan pembukaan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yakni dimaksud hak paten untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang, kelompok, maupun perusahaan. "Paparnya"
.
Ia mengatakan kepada para peserta ekonomi kreatif untuk seksama mengikuti sosialisasi pengakuan HKI dengan baik hingga selesai, ia berharap dengan diadakanya sosialisasi ini dapat  mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat agar terus berkembang dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya."pungkasnya".